BANGKALAN, KOREK.ID – Sebanyak 165 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bangkalan padah tahun 2021 bakal direnovasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan Ishak Sudibyo.
Yoyok sapaan akrabnya menyampaikan, 165 rumah yang bakal diperbaiki itu tersebar di 18 kecamatan.
Sumber dana program RTLH itu, kata Yoyok tidak hanya bersumber dari APBD Bangkalan, melainkan juga dari pemerintah pusat.
“Program RTLH itu ada yang dari pusat, dan program lanjutan dari pak Bupati,” ungkap dia, Rabu (2/6) kemarin.
Yoyok merinci, sebanyak 107 yang bakal direnovasi bersumber bantuan pemerintah pusat. Sedangkan 58 rumah bersumber dari APBD Kabupaten Bangkalan 2021.
“Yang dari pusat itu sistemnya swakelola, kalau yang program Bupati sistem kontraktual,” katanya.
“Saat ini untuk yang kabupaten sudah tinggal menunggu SPK saja, sementara yang dari kementerian masih menunggu juknis lebih lanjut karena masih ada beberapa perubahan,” imbuh Yoyok.
Diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran perbaikan sebesar Rp 17.500.000 sampai 20.000.000 untuk masing-masing rumah dilihat dari tingkat kerusakan dan kebutuhan renovasi.