Anggota Komisi III DPRD Minta Proyek Ruas Jalan Provinsi Sampang – Omben Segera Digelar

H. Fauzan anggota DPRD Sampang

SAMPANG, KOREK.ID – Selesainya Tender proyek Pelebaran Jalan Link. 229 Bts. Kota. Sampang – Omben mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif, khususnya H. Moh. Fauzan selaku anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sampang.

Pasalnya, tender Proyek Pelebaran Ruas Jalan Sampang – Omben sudah selesai beberapa waktu yang lalu dan dimenang oleh PT. Rukun Jaya Madura Group. Namun, entah apa penyebabnya hingga kini proyek itu tak kunjung digelar.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi III DPRD Sampang, H. Moh. Fauzan, SH., mengaku juga mempertanyakan tidak kunjung digarapnya proyek pelebaran Ruas Jalan Sampang-Omben tersebut, mengingat menurutnya lelang sudah selesai beberapa waktu lalu.

“Tender sudah selesai cukup lama, kami juga mempertanyakan kenapa hingga saat ini proyek itu tak kunjung digelar,” ujarnya pada wartawan, Kamis (20/05).

Pria asal Desa Miteng Kecamatan Omben tersebut meminta agar proyek yang dialokasikan melalui APBD Tahun 2021 itu segera dimulai.

“Surat Perintah Kerja (SPK) sudah keluar bulan kemarin, harusnya pekerjaan itu segera digelar, kami lihat ini sudah molor satu bulan,” tandasnya.

Disampaikannya, pelebaran Ruas Jalan Sampang – Omben sangat diharapkan oleh masyarakat sekitar.

“Jalan itu merupakan kebutuhan masyarakat, dan juga rawan kecelakaan karena ruas yang begitu sempit, dan lagi pula ketika SPK turun harusnya proyek itu dimulai,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui proyek dengan Nilai Pagu Paket Rp. 11.000.040.000,00 itu dimenangkan oleh PT. Rukun Jaya Madura Group dengan nilai kontrak Rp. 8.112.303.295,08.

Penulis: Redaksi
Editor: Aida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *