Bangkalan Mulai Terapkan Parkir Berlangganan

Dishub Bangkalan saat melakukan monitoring penentuan lokasi parkir berlanggaanan

BANGKALAN, KOREK.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan akhirnya menerapkan parkir berlangganan di lahan parkir tepi jalan, Rabu (2/6).

Kepala Dishub Bangkalan Muawi Arifin menyampaikan, hari ini merupakan penentuan parkir berlangganan di sekitaran Bangkalan kota.

Bacaan Lainnya

“Penentuan ini merupakan hasil rapat teknis pada tanggal 25 Mei 2021 lalu, bahwasannya penentuan parkir berlangganan ini disepakati per hari ini,” ujarnya, usai melakukan monitoring penentuan lokasi parkir berlanggaanan.

Menurutnya, upaya penerapan parkir berlangganan ini sudah digarap kurang lebih sejak satu tahun yang lalu, dengan proses dan keputusan yang cukup panjang.

“Hasil keputusan parkir berlangganan ini cukup panjang, sekitar kurang lebih satu tahun, dan kita sudah melalui beberapa pertimbangan untuk memutuskan itu,” kata dia.

Muawi mengaku sudah melakukan study banding di tiga kabupaten di Jawa Timur, yakni Banyuwangi, Lamongan dan Kabupaten Sampang.

Selain itu, Muawi juga mengaku sudah melakukan uji kelayakan managemen pengelolaan parkir, dengan melihat eksisting pengelola parkir dan ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Setelah melakukan study kita membentuk tim teknis, hasil kajian itu merumuskan, bahwasannya managemen pengelolaan parkir khususnya tepi jalan umum lebih efektif diterapkan parkir berlangganan,” jelasnya.

Ditanya perihal pro-kontranya pemberlakuan parkir berlangganan, pihaknya mengklaim dari 100 persen hanya 10 persen yang tidak menyetujui parkir berlangganan ini.

“Dengan adanya 90 persen juru parkir (jukir) dan masyarakat serta stakeholder lainnya yang menyetujui parkir berlangganan ini, saya berharap nantinya tidak terpengaruh terhadap yang lainnya,” ungkapnya.

“Harapan saya, yang 10 persen tadi tidak mempengaruhi semua elemen yang berada dibelakang kami yang sudah mendukung adanya parkir berlangganan ini,” imbuh dia.

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan monitoring dan penekanan terhadap jukir yang masih belum menyetujui penerapan parkir berlangganan tersebut.

“Kita kasih kesempatan tiga hari, kalau selama tiga hari tidak mengindahkan maka kami akan proses langkah selanjutnya,” pungkanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *