Bantuan Beras PPKM Tak Layak Konsumsi, Komisi VIII: Vendor Harus Tanggungjawab

Anggota komisi VIII DPR RI, Hasani Zubair

BANGKALAN, KOREK.ID – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, enggan menerima bantuan beras PPKM dari Kemensos RI lantaran tidak layak dikonsumsi.

Anggota komisi VIII DPR RI, Hasani Zubair angkat bicara soal itu, ia mengaku miris mendengar informasi temuan beras yang tidak layak konsumsi tersebut.

Bacaan Lainnya

Sebab, ditengah penerapan PPKM akibat wabah COVID-19 ini banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi, sehingga bantuan dari Pemerintah harus benar-benar layak untuk dikonsumsi masyarakat.

“Tentu miris jika terdapat bantuan beras yang tidak layak,” ucap Ra Sani, Rabu Malam (4/8).

Politisi partai Demokrat itu mengungkapkan, akan menyampaikan temuan tersebut kepada Menteri Sosial (Mensos).

“Kita sampaikan temuan ini ke Mensos. Kebetulan hari ini raker FGD dengan Mensos,” imbuh dia.

Ra Hasani meminta Kemensos lebih pro aktif memantau kualitas bantuan apapun yang disalurkan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, dia meminta pihak penyedia atau vendor diberi sanksi tegas apabila bantuan beras yang didistribusikan kepada masyarakat tidak sesuai standart.

“Jika memakai vendor atau pihak ketiga. Perlu ada sanksi tegas kepada mereka apabila tidak sesuai standart,” pintanya.

Perihal temuan di Kabupaten Bangkalan, Ra Hasani meminta vendor mengganti beras yang lebih baik.

“Vendor harus mengganti beras yang lebih baik. Harus tanggung jawab,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bantuan Beras PPKM Darurat Kemensos tiba di gudang Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan pada Selasa (3/8) sore, sebanyak 3.000 paket.

Beras yang dikemas 5 Kg per paket itu terlihat kutuan dan berwarna kuning saat dilakukan pengecekan oleh Kepala Dinas Sosial bersama Tim koordinasi bansos pangan Kabupaten Bangkalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *