BANGKALAN, KOREK.ID – Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahap I tahun 2021 disejumlah lembaga di Kabupaten Bangkalan, disinyalir ada ajang bancaan bagi penilik (pengawas) dan IGTKI (Ikatan Guru TK Indonesia) setempat.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu kepala sekolah PAUD di Kecamatan Klampis. Menurutnya, pada tahap pertama ini, pihaknya harus melakukan setoran terhadap Penilik atau IGTKI.
“Di Klampis, pembelanjaan itu di koordinatori oleh IGTK dan Penilik, jadi kalau belanja, lembaga diharuskan nyetor uangnya ke penilik atau IGTKI,” ungkap salah satu kepala sekolah PAUD di Kecamatan Klampis tersebut yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (15/7).
Ia mengaku enggan untuk mengikuti hal tersebut.
“Tapi kayaknya saya akan dimintai juga sama mereka,” jelas dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan melalui Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Soelistijawati menegaskan bahwa dugaan kongkalikong BOP tersebut tidak benar.
Hanya saja, Tia sapaan lekatnya mengaku, jika ada hal semacam itu adalah kebutuhannya lembaga sendiri.
“Semisal lembaga tidak paham dalam menggunakan SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah) maka mereka akan minta tolong kepada penilik atau IGTKI,” jelasnya saat ditemui.
Sebab kata dia, laporan pertanggung jawabannya itu harus dilakukan melalui SIPLAH dan itu kata dia sangat rumit.
Selanjutnya, saat ditanya benar atau tidaknya bahwa dibawah sudah terjadi pengkoordiniran, pihaknya membantah bahwa itu tidak benar. Melainkan, Penilik dan IGTKI itu hanya membantu lembaga yang tidak bisa menggunakan SIPLAH.
“Jadi, kalau menurut saya itu bukan mengkordinir mas, melainkan lembaga lah yang minta tolong ke Penilik dan IGTKI, kalau bukan mereka yang membantu lembaga siapa lagi,” kata dia membantah.
Bahkan Tia mengaku, jika penilik dan IGTKI ini tidak membantu lembaga, bisa jadi anggaran BOP nya akan habis dan kebutuhannya tidak bisa terbeli. “Bisa-bisa nanti kalau seperti itu kenak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mas,” lanjutnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, jika ada kepala sekolah yang mengatakan ada pengkordiniran dan adan persentase, itu menurut dia adalah kepala sekolah yang ketida diundang tidak pernah datang dan tidak mengerti kalau sekarang sudah harus menggunakan SIPLAH.
“Jadi mas, selama ini saya tidak pernah mengkordinir itu, bahkan kalau saya selalu berpesaan, manfaatkan BOP sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan semoga bermanfaat, hanya itu tugas saya,” pungkasnya.