Didemo Pegiat Musik Orkes, Sekda: Boleh Tampil

Tampak Puluhan Pendemo menggelar aksi didepan gedung Pemkab Bangkalan

BANGKALAN, KOREK.ID – Rombongan pelaku seni dan budaya atau disebut pegiat musik orkes di Kabupaten Bangkalan datangi kantor Pemkab, Kamis (3/6).

Mereka meminta agar tidak ada diskriminasi kepada pelaku musik orkes. Sementara kegiatan habsyian dan musik sandor dibiarkan berjalan.

Bacaan Lainnya

Menurut kordinator aksi Abdurrahman Tohir, selama ini musik orkes seakan-akan terkesan diskriminatif, sebab kalau mereka manggung aparat kepolisian langsung membubarkannya.

Berbeda dengan habsyian, mereka tidak dilakukan penindakan sama sekali oleh pihak kepolisian, padahal massa mereka lebih banyak.

“Kami meminta agar ada kelonggaran kepada kami, berikan kami aktifitas, jangan diskriminasi kami, jangan tebang pilih, karena setiap kami tampil selalu dibubarkan,” ujar Abdurahman saat orasi.

Setelah itu Abdurrahman beserta dengan perwakilan lainnya masuk ke kantor Pemkab ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Dalam kesempatan itu, Abdurrahman mengaku pihak Pemkab meminta agar para pelaku seni, jika ingin melakukan penampilan untuk kordinasi dengan tim satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan.

“Pada intinya, yang dipersoalkan adalah soal kerumunannya, bukan aktifitas kami, oleh sebab itu, jika nanti sudah ada izin dari tim satgas kecamatan, agar tidak ada lagi pembubaran, itu yang kami minta tadi,” tegasnya.

Sebab kata dia, masih banyak kegiatan yang jauh lebih banyak massanya ketimbang kegiatannya, namun hal itu tidak dibubarkan oleh pihak kepolisan.

“Oleh sebab itu, kedepan tidak usah lagi ada pembubaran, sepanjang, kami masih mengikuti aturan dan mengikuti prosedur yang ada,” ucap dia.

Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Bangkalan Moh Taufan Zairinsyah mengatakan, sebetulnya segala bentuk kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku itu ada batasannya. Karena sampai saat ini PPKM mikro masih dilakukan perpanjangan.

“Kami menegaskan, boleh tampil tapi dengan catatan harus memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan, jika nanti pelaku seni ini ingin melakukan kegiatan, pihaknya mengarahkan agar meraka mengajukan surat terhadap tim satgas di setiap zona atau kecamatan masing-masing.

“Jadi kami akan memperbolehkan mereka, asalkan dilengkapi dengan izin dan mematuhi prokes, kalau mereka tidak memperhatikan itu, maka pihak kepolisian akan tegas membubarkannya,” kata dia.

Ditanyak, soal kegiatan sholawat al-habsyi yang juga sifatnya berkerumun, Taufan sapaan akrab Sekda Bangkalan itu mengaku, pihaknya akan melakukan himbauan kepada tim satgas kecamatan agar hal itu dilakukan pemantauan.

“Nanti itu akan kami pantau melalui tim satgas kecamatan, agar mematuhi prokes, dan kami tegaskan bahwa dari kami sama sekali tidak ada diskriminasi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *