Diduga Ada Pengumpulan KTP, Warga Desa Batokaban Lapor Polisi

Abdul Latif warga Desa Batokaban saat melaporkan dugaan pengumpulan KTP

BANGKALAN, KOREK.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bangkalan yang akan diikuti oleh 118 desa akan berlangsung pada Hari Minggu, 2 Mei 2021 mendatang.

Meski pelaksanaan Pilkades semakin dekat, segala polemik di beberapa desa terus berdatangan, kali ini salah satu warga Desa Batokaban Kecamatan Konang, pada hari Selasa malam (27/4) mendatangi Mapolres Bangkalan.

Bacaan Lainnya

Abdul Latif warga Desa Batokaban itu menjelaskan, kedatangannya ke Mapolres Bangkalan untuk melaporkan persoalan yang terjadi di desanya, yakni tentang adanya dugaan penyitaan e-KTP oleh salah satu oknum pendukung salah satu calon di desanya.

“Kedatangan kami kesini karena ada dugaan penyitaan e-KTP dari salah satu pendukung calon Kades,” jelasnya, Rabu (28/4/2021).

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa kejadian itu berlangsung sejak awal bulan Ramadhan. Bahkan dalam proses penyitaan kartu e-KTP itu tanpa ada kesepakatan apapun dengan si pemilik KTP.

Selanjutnya, ia mengaku sekitar empat dusun yang dilakukan penyitaan e-KTP, pihaknya menganggap ini salah satu modus atau cara mereka agar bisa memenangi Pilkades di Desa Batokaban.

Agar masalah ini tidak berlarut, dirinya mendatangi Mapolres Bangkalan agar pihak kepolisian yang melakukan tindakan.

Sebab, jika persoalan tersebut tidak dilakukan penindakan, dia khwatir akan terjadi hal-hal yang tidak dia inginkan. “Pihak kepolisian harus segera bertindak, karena Pilkades sudah semakin dekat, sedangkan bagi warga tidak membawa KTP maka tidak diperbokehkan memilih calon kepala desa,” terangnya

Sementara itu, Sekertaris Panitian Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Batokaban Rofi’i Ibnu Marzuki mengatakan, dengan adanya laporan pengambilan KTP di Desa nya, sebetulnya ia mengaku sudah ada kesepakatan.

“Jadi, bagi warga yang akan mencoblos harus memperlihatkan kartu identitasnya yakni e-KTP,” ujar dia.

Cara itu dia lakukan agar panitia bisa mengetahui penduduk asli Desa Batokaban apa bukan. “Sedangkan panitia tidak pernah meminta KTP milik warga yang asli melainkan cukup di foto,” jelas dia.

Selain itu, adanya laporan dari masyarakat terkait pengambilan identitas warga, bahwa ada salah satu calon kades mengambil KTP milik warga. Pihaknya menegaskan agar segera dikembalikan kepada pemiliknya.

“Bagi salah satu calon untuk segera mengembalikan KTP milik warga, agar tidak timbul konflik yang tidak kita inginkan,” ucapnya menegaskan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *