Disdag Bangkalan Akan Tindak Tegas Kios Yang Menjual Pupuk Dengan Harga Tinggi

BANGKALAN, KOREK.ID – Beredarnya isu tentang harga pupuk diatas harga eceran tinggi (HET) mendapat respon dari Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan, apabila terdapat kios yang menjual pupuk diatas het Disdag akan memberi sanksi tegas.

“Kalau memang kios terbukti menjual pupuk diatas het saya akan beri sanksi termasuk akan mencabut izinnya,” ucap PLT. Dinas Perdagangan Bangkalan, Achmad Sidiq. Jum’at (24/11/23).

Bacaan Lainnya

Sidiq menegaskan, pihaknya meminta apabila terdapat kios yang menjual pupuk dengan harga yang tidak sesuai dengan yang ditentukan disdag ia minta masyarakat melaporkan.

“Kami siap menerima aduan kalau terdapat kios yang menjual dengan harga diatas het, kami terbuka silahkan datang atau hubungi pihak disdag,” terangnya.

Disebutkan, Untuk ketersediaan pupuk itu sendiri di Bangkalan masih dalam kategori stok hingga kini masih aman, maka dari itu harga pupuk tidak akan mengalami kenaikan.

“Pupuk di Bangkalan tidak langka dan stok masih banyak, makanya tidak boleh sembarangan dalam mematok harga kepada para petani,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *