Disporabudpar Sampang Ingatkan Pengelola Wisata Patuhi Prokes

Kantor Disporabudpar Sampang

SAMPANG, KOREK.ID – Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang tanggapi video Vlog Tiktok salah satu Siswi SMK yang sempat menggegerkan jagat maya beberapa waktu lalu.

Pasalnya sejak awal Disporabudpar Sampang sudah ingatkan secara tertulis pada pengelola tempat wisata di Sampang untuk patuhi prokes bagi semua pengunjung.

Bacaan Lainnya

Bagaimana tidak, video yang diketahui diambil disalah satu tempat wisata di kabupaten Sampang tersebut memperlihatkan sesosok remaja perempuan bersama rekan-rekannya tidak mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang berlaku.

Bahkan, yang paling banyak menuai respons dalam video tersebut karena ungkapan ‘Banyak Rakyat Jelata’, sehingga para netizen geram lantaran dianggap rasis.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disporabudpar Sampang, Marnilem mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada semua pengelola tempat wisata dikabupaten Sampang.

Isi dalam surat pemberitahuan tersebut yaitu agar semua tempat wisata yang masih buka dimasa pandemi Covid-19 harus menerapkan prokes sesuai aturan.

“Sebelumnya kami Pemkab Sampang telah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pengelola wisata untuk menerapkan prokes Covid-19 secara ketat,” ungkapnya, Selasa (18/05).

Bahkan sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat, pengunjung tempat wisata yang masih buka dimasa pandemi harus dibatasi hanya 50 persen saja.

Serta pengelola tempat wisata harus memasang spanduk himbauan penerapan Protokol kesehatan (Prokes) seperti mematuhi 5 M.

“Di antaranya pengunjung tidak boleh lebih dari lima puluh persen, dan wajib menerapkan prokes dengan ketat, tidak menciptakan hiburan yang mengundang kerumunan,” jelasnya.

“Pengelola wisata harus memasang sepanduk prokes dengan pematuhan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas),” Tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa telah melalukan pemantauan secara intens,  bahkan jika ditemukan ada tempat wisata yang tidak mematuhi himbauan tersebut akan ditindak secara tegas.

“Jika ditemukan ada yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *