BANGKALAN, KOREK.ID – (19 JULI 2023) Penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan dikeluhkan sebagian masyarakat. Sebab, warga yang sudah membayar parkir berlangganan, masih diminta bayar parkir sama juru parkir (Jukir).
Tidak jarang, hampir seluruh lokasi parkir tepi jalan, tetap dimintai bayar parkir. Padahal, stiker parkir berlangganan sudah terpasang di plat nomor polisi (Nopol), sebagai tanda telah membayar parkir berlangganan.
Parkir berlangganan hanya untuk kendaraan berplat nomor Kabupaten Bangkalan, yang sudah membayar retribusi dengan ditandai oleh stiker berlangganan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bangkalan Effendi mengatakan Parkir berlangganan di Bangkalan masih belum maksimal dan masih terdapat pungli parkir, Selasa (18/7).
“Masih banyak pungli parkir, kita sudah ada stiker berlangganan parkir, sementara masih di pungut lagi, trus stiker itu fungsinya apa,” ujarnya.
Lanjut itu, Effendi juga menyampaikan perlunya evaluasi kepada Dishub untuk melakukan komunikasi dengan juru parkir yang memang ada, sebelum peraturan tentang parkir berlangganan ada. Serta perlu adanya penertiban agar masyarakat tidak selalu di rugikan.8