Hari Pencoblosan Pilkades Tunggu Penetapan Calon

:Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat diwawancarai (Foto: Redaksi Korekmedia)

Bangkalan, Korek.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan belum memutuskan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Sebab, salah satu calon kepala desa dikabarkan bermasalah dan akan mengundurkan diri. Diketahui, calon kepala desa di desa tersebut hanya dua calon, sehingga tidak memenuhi syarat minimal pencalonan kepala desa, minimal dua calon.

Bacaan Lainnya

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak belum ditetapkan. Sebab, pihaknya menunggu hasil verifikasi penetapan calon pada tanggal 1 April mendatang.

“Kita tunggu sampai verifikasi akhir sebelum penetapan calon pada tanggal 1 April mendatang, tetap sesuai jadwal atau diundur,” ungkap Ra Latif, usai memimpin rapat koordinasi Pilkades, di Pendopo Agung setempat, Senin (29/3).

“Hanya saja, kabarnya ada satu desa yang salah satu bakal calonnya mengalami sakit keras dan kabarnya akan mengundurkan diri, tapi masih belum kami terima surat resmi kemundurannya,” imbuh dia.

Disinggung perihal ramainya di media sosial, agar pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan setelah bulan puasa. Ra Latif mengaku akan menampung masukan tersebut. Namun, pihaknya khawatir anggarannya kurang.

“Tambahan anggaran itu yang harus kita pikirkan. Tapi kita tunggu saja lah, tanggal 1 April mendatang ini,” tegas Bupati.

Selain itu, Ra Latif mengajak terhadap para bakal calon kades beserta pendukungnya agar bisa menghormati hasil verifikasi dari panitia pilkades atau P2KD.

“Saya berharap, para calon dan pendukung agar nantinya bisa menghormati hasil akhir verifikasi dari panitia, agar pelaksanaan pilkades ini berjalan dengan aman dan damai,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *