Hari Pertama Penerapan PPKM Darurat, Bupati Keliling Kota Bangkalan

Bupati R Latif Amin Imron saat berpatroli mengelilingi kota Bangkalan

BANGKALAN, KOREK.ID – Menindak lanjuti instruksi Presiden RI, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa-Bali, Bupati Bangkalan kembali perketat jam malam. Mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Untuk memastikan pemberlakuan jam malam tersebut, Bupati bersama Kapolres dan Dandim 0829 Bangkalan, melakukan patroli dengan mengendarai motor trail mengelilingi sekitaran Bangkalan Kota, Sabtu malam (3/7).

Bacaan Lainnya

“Yang menjadi sasaran kami, yakni tempat yang menjadi titik kerumunan seperti Pecinan, Toko Pasifik, pasar Swalayan Tom Jery serta halaman stadion Gelora Bangkalan,” jelas Bupati usai mengelilingi Bangkalan Kota.

Ra Latif sapaan lekat Bupati Bangkalan itu mengaku, kegiatan patroli ini ia lakukan, agar masyarakat mengurangi mobilisasi massa di malam hari. “Jadi nongkrong malamnya cukup dirumah saja,” ujar Ra Latif.

Selain itu, Ra Latif mengaku, bahwa pada pantauan malam ini, ia menemukan ada beberapa pedagang dan pemilik warung yang belum mengetahui tentang pemberlakuan jam malam.

“Untuk itu kedepannya akan terus kita pantau terutama malam hari,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dalam operasi jam malam tersebut, Bupati juga mendapat keluhan dari para pemilik warung dan PKL, yakni dengan diberlakukannya jam malam yang mengharuskan warungnya tutup lebih awal.

Menanggapi hal itu pun, Ra Latif mengaku akan melaporkan fenomena tersebut kepada Pemerintah Provinsi maupun Pusat. Seba, pedagang kaki lima dan warung-warung kecil memang terdampak.

“Nah fenomena dibawah ini harus kita jadikan bahan evaluasi,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *