Hendak Pesta Petasan, Tujuh Orang Diamankan Polisi

Porles Bangkalan saat menyita ratusan petasan dan mengamankan tersangka

BANGKALAN, KOREK.ID – Sebanyak 142 Petasan di Kelurahan Bancaran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan disita oleh aparat kepolisian setempat. Ratusan petasan itu rencananya akan di ledakkan untuk merayakan hari raya ketupat.

Selain menyita ratusan petasan, polisi juga menggiring 7 orang pemuda ke Mapolres Bangkalan, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto mengatakan, pihaknya mendengar informasi dari warga bahwa di Kelurahan Bancaran akan dijadikan lokasi pesta petasan.

Mendengar hal itu, tim gabungan pun langsung melakukan penggerebekan ke lokasi kejadian, sehingga polisi menyita 142 petasan dan 7 orang pemuda.

“Dari penggerebekan itu, petugas menyita 142 jenis bahan ledakan dengan rincian Petasan Jenis Segitiga dengan total 51 buah, Petasan Jenis Tabung dengan total 59 buah, dan Petasan jenis slengdor 32 buah, serta meringkus 7 remaja, lalu digiring ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres, Kamis (20/05).

Setelah itu, tim gabungan Polres Bangkalan itu langsung memusnahkan petasan tersebut dengan menyiramnya dengan air, agar tidak membahayakan.

Selain itu ia menjelaskan, 7 pemuda yang ia amankan tadi, menurutnya telah melanggar UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara.

Sebab, daya ledak yang dilakukan oleh 7 pemuda itu cukup berbahaya, karena daya ledaknya bisa terdengar dalam radius 1 kilometer.

“Atas daras itulah, 7 pemuda itu melanggar UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara,” tandasnya.

Berdasarkan temuan yang ia ketahui tadi, pihaknya mengajak masyakarakat Bangkalan untuk tidak bermain petasan, karena sangat membahayakan, baik untuk diri sendiri dan orang lain.

“Kedepan kami akan tidak tegas dan tidak akan memberi ampun bagi siapapun juga yang masih bermain petasan serta kan kami kejar pelaku nya, dan petasannya akan kami musnahkan,” pungkas dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *