BANGKALAN, korek.id – Polisi Resort (Polres) Bangkalan gelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto mengatakan, digelarnya Apel persiapan penyekatan larangan mudik ini dilakukan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dijelaskan Kapolres, penyekatan yang akan dilakukan nantinya di pintu masuk Suramadu sisi Madura dan Pelabuhan Kamal.
“Untuk pos penyekatan nanti di Suramadu, karena itu pintu masuk utama ke Pulau Madura. Jadi nanti kita sama-sama bersama TNI-Polri dan stagholder lainnya,” jelas Kapolres usai Apel di Mapolres Bangkalan, Senin (26/4).
Selain itu, Didik juga menjelaskan, berdasarkan edaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa ada beberapa wilayah yang boleh masuk ke Bangkalan.
“Diantaranya Surabaya, Gresik dan Sidoardjo, itulah nanti yang akan kami perketat, dengan tujuan demi mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Bangkalan,” ucap dia.
Adapun pemeriksaannya, Kapolres menyebutkan akan melakukan pemeriksaan mulai dari identitas dan surat jalan dari tiga daerah tersebut .
“Jadi yang paling utama itu identitas, sehingga nanti bisa ketahuan darimana asalnya,” tutur dia menjelaskan.
Selanjutnya, saat ditanya kapan waktu penyekatannya, Didik mengaku masih belum mengetahui secara pasti. “Awalnya disampaikan tanggal 22 Mei kemarin, namun saat ini kami masih nunggu info lebih lanjut dari Polda Jatim,” ungkapnya.
Sementara Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menghimbau, agar masyarakat Bangkalan tidak melakukan mudik pada hari raya idul fitri 1442 H, demi memutus mata rantai covid-19.
“Himbauan ini tidak hanya di Bangkalan, melainkan seragam mulai dari Pusat hingga ke daerah-daerah, makanya sekali lagi himbauan kami masyarakat bangkalan untuk tidak mudik dulu, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya.