Kartu PKH, Diserahkan Setelah Kalah Pilkades

Buku dan kartu rekening PKH warga

BANGKALAN, KOREK.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangkalan sudah selesai. Banyak petahana kepala desa terjungkal dalam kontestasi enam tahunan tersebut.

Salah satunya Desa Sumur Koneng Kecamatan Kwanyar Bangkalan. Kepala desa petahana terjungkal.

Bacaan Lainnya

Akhir-akhir ini di Desa Sumur Koneng terkuak persoalan kartu program keluarga harapan (PKH) yang baru diberikan ke warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) pasca pemilihan.

“Punya orang tua saya baru dikasih (kartu PKH) kemarin malam,” ucap Rohim salah satu warga Desa Morkoneng, Senin (10/05).

Pihaknya pun baru mengetahui bahwa keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Parahnya, saat dicek ke bank saldo rekening sudah kosong.

“Ini parah, dari tahun-tahun sebelumnya hak keluarga kami ada yang makan. Karena kami tidak pernah menerimanya,” imbuh dia.

Rohim pun meyakini kejadian yang dialami tidak hanya seorang diri. Pasti warga lain yang terdaftar sebagai penerima PKH di desanya juga ada yang baru menerima kartunya.

“Iya katanya banyak yang baru dapat kartunya setelah pemilihan itu,” katanya.

Sementara itu, Ainul Yakin mantan Kepala Desa Sumur membantah bahwa pihaknya menahan kartu rekening penerima PKH.

Ia tidak tahu menahu perihal buku rekening tersebut. Sebab, kata Ainul selama ini bantuan sosial PKH sudah ada pendampingnya yang mengatur.

Pengakuan itu diungkapkan Ainul Yakin saat memenuhi panggilan Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa Bangkalan perihal hasil Pemilihan Kepala Desa Senin (10/05).

“Saya tidak ikut-ikut hal itu, karena sudah ada pendampingnya yang mengatur,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Komentar

  1. Media yang “terbeli” berita hoax dan fitnah yg keji, masyarakat menilai bahwa hasil pilkades desa somorkoneng murni cacat hukum

  2. Media yang “terbeli” berita hoax dan fitnah yg keji, masyarakat menilai bahwa hasil pilkades desa somorkoneng murni cacat hukum