BANGKALAN, KOREK.ID – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberhentikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Hal itu disebabkan terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup signifikan.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron pada tanggal 4 Juni 2021 bernomor; 420:1818/433.208/2021 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka (TPM) satuan pendidikan Kabupaten Bangkalan disampaikan bahwa:
“Saat ini telah terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup signifikan di Kabupaten Bangkalan,” tulis dalam surat yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan setempat.
Memperhatikan situasi dan kondisi yang ada saat ini, dan untuk menghindari dampak yang lebih luas khususnya kepada tenaga pendidik, peserta didik dan unsur satuan pendidikan lainnya.
Maka diminta kepada saudara untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka seluruh satuan pendidikan yang menjadi kewenangan saudara di Kabupaten Bangkalan terhitung mulai tanggal 7 Juni 2021.
“Kegiatan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan akan dilanjutkan kembali setelah dilakukan evaluasi perkembangan penanganan Covid-19 oleh Satuan Tugas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Bangkalan,” papar surat yang ditandangani Bupati Bangkalan.