SAMPANG, KOREK.ID – Polres Sampang ungkap motif kasus pembunuhan Suliman seorang tokoh masyarakat setempat, yang tak lain adalah kakak Kepala Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura berawal dari bunyi klakson kendaraan.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, bahwa keterangan yang didapat dari tersangka yakni HO (32) warga asal Bunten Tumur, Kecamatan Ketapang, Sampang, insiden itu berawal dari dirinya bersama kedua rekannya melintas jalan desa tersebut.
Pelaku dan rekannya melintas di Jalan Dusun Manju Timur, Desa Poapale Laok dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis Avanza Nopol M 1714 HE.
Setibanya dilokasi pelaku kemudian berpapasan dengan korban yang pada saat itu mengendarai kendaraan roda jenis Yamaha RX King Nopol M 3428 PA.
“Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban diklakson, namun tidak mau minggir, setelah itu korban malah ngomel-ngomel terhadap sejumlah orang di dalam mobil tersebut,” ujar AKBP Abdul Hafidz, Rabu (21/4).
Setelah itu, pelaku yakni HO berhenti dan mencoba maaf kepada korban, namun yang bersangkutan malah menantang tersangka untuk berduel.
Sehingga tersangka tidak terima atas tantangan korban yang mengajak duel, sontak tersangka bergegas mengambil senjata tajam jenis celurit yang berada didalam mobil.
“Disitulah terjadi upaya pengeroyokan bersama rekannya yang berada di dalam mobil hingga korban meninggal di lokasi,” katanya.
Atas insiden itu, Korban (Suliman) mengalami luka bacok senjata tajam yang cukup parah dibagian punggung dan bagian badan depan.
Sehingga korban meninggal dunia di lokasi TKP lantaran banyak menguarkan darah yang disebabkan luka yang cukup parah.
“tersangka disangkakan pasal pasal 338 Subs pasal 170 ayat 2 ke 3 e, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.