BANGKALAN, KOREK.ID – (22 JULI 2023) Kejaksaan Negeri Bangkalan adakan konferensi pers di Kantor Kejari Bangkalan pada hari Kamis, (20/07/23).
Dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) menyampaikan kinerjanya selama enam bulan di tahun 2023 dan berhasil menangani ratusan perkara melalui bidang Pidana Umum (Pidum)
Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Himawan Harianto menyampaikan, pihaknya berhasil melakukan enam restoratif justice per Juni 2023. Total keseluruhan kasus yang tangani dalam bidang Pidum Kejari Bangkalan, yakni 198 perkara.
“Kasus terbanyak yakni narkotika sebanyak 64 kasus, kemudian disusul pencurian sebanyak 44 kasus, Ini hasil kerja bidang Pidum per Juni 2023,” jelasnya.
Baru-baru ini Kejari Bangkalan berhasil mengungkap Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) “Kasus pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” ungkap Himawan
Kepala Kejari Bangkalan, Dr Fahmi menambahkan, atas laporan dari masyarakat, bahwa pihaknya berhasil ungkap kasus dua pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus Tipikor, terkait pembangunan kawasan kaki Jembatan Suramadu sisi Madura, tepatnya rest area di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan.
“Kami sudah menetapkan dua tersangka yakni MS dan NG, keduanya merupakan pensiunan ASN,” ucapnya.
Dia menambahkan, penyelidikan terus dilakukan hingga kasus tersebut benar-benar terungkap. “Mereka akan dijerat Pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Tipikor,” pungkasnya.