Keluar Masuk Suramadu dan Pelabuhan Kamal Wajib Tunjukkan SIKM

Bupati di dampingi kepala pelaksana BPBD Kabupaten Bangkalan meninjau penyekatan di sisi Bangkalan

BANGKALAN, KOREK.ID – Bagi pengendara yang lalu-lalang atau keluar masuk melintas di jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Hal itu diberlakukan menindak lanjuti hasil rapat koordinasi antara Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan yang diselenggarakan di Rest Area BPWS Bangkalan, pada Sabtu (19/6)

Bacaan Lainnya

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengeluarkan kebijakan untuk kelancaran aktivitas masyarakat yang akan melintasi jembatan Suramadu.

Demi kelancaran aktifitas warga masyarakat serta menghindari penumpukan akibat penyekatan, pemerintah Kabupaten Bangkalan mengeluarkan Surat Izin Keluar masuk Terhitung Mulai Hari Senin, Tanggal 21 Juni 2021.

“Seluruh warga yang akan melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal akan diberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),” ungkap Bupati R Abdul Latif Amin Imron melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan Minggu sore.

SIKM diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan Surabaya seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta atau pegawai pemerintah.

SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon dan berlaku selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal dikeluarkan.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan SIKM adalah Melampirkan hasil negativ tes rapid antigen dan Melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktifitasnya dari pihak terkait.

“Pelayanan tes rapid antigen dilaksanakan oleh RSUD Syarifah Ambami dan Puskesmas se-Kabupaten Bangkalan setiap hari kerja mulai Pukul 09.00–12.00 WIB tanpa biaya atau gratis,” imbuh Ra Latif sapaan akrabnya.

Bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap mengikuti proses penyekatan melalui tes rapid antigen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *