Mahasiswa KKN-T UTM Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Pentingnya Koperasi

BANGKALAN, KOREK.ID – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang bergabung dalam MBKM KKN-T 2023 melaksanakan pengabdian kepada masyarakat Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Sabtu (25/11/23).

Salah satu progam kerja yang digelar yakni Sosialisasi Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat, yang bertema tentang ‘Pentingnya Koperasi Sekaligus Pembentukan Koperasi di Desa Bira Tengah’, kegiatan tersebut bertempat di Aula pantai lon malang.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut melibatkan Dosen Pembimbing Dr. Lucky Dafira Nugroho S.H., M.H,. Fakultas Hukum, Universitas Trunojoyo Madura sebagai narasumber, dan dihadiri Kepala Desa Bira Tengah Martuli S.H., M.Hum beserta Perangkat Desa dan juga masyarakat Bira Tengah.

Menurut Ketua KKN-T Mahasiswa Fakultas
Hukum Annisa mewakili seluruh anggotanya menyampaikan, program kerja tersebut merupakan sosialisasi dan mengedukasi pentingnya koperasi.

“Dengan tujuan untuk memberikan pemaparan terkait apa itu koperasi, pentingnya koperasi, keunggulan koperasi, penunjukan pengurus koperasi, dan pembentukan koperasi,” ujarnya.

Lanjut itu, annisa juga mengatakan bahwa sasaran utama dari sosialisasi ini untuk masyarakat Desa Bira Tengah yang memiliki usaha.

“Target dari kegiatan ini yakni masyarakat Desa Bira Tengah yang memiliki usaha, baik itu perdagangan, perikanan, dan pertanian,” paparnya.

Annisa menambahkan menurut keterangan dari masyarakat Desa Bira Tengah, di Desa tersebut belum mempunyai sebuah koperasi. Lantas dirinya bersama seluruh anggota KKN-T melakukan survey untuk mendata pelaku umkm di desa tersebut.

“Sebelumnya di desa bira tengah ini belum ada sebuah usaha berupa koperasi, Sehingga mahasiswa KKN-T berencana mendirikan koperasi di Desa Bira Tengah. Yang akan ditempatkan di pantai lon malang, maka Langkah awal mahasiswa KKN-T yaitu melakukan survei kepada pelaku umkm di sekitar pantai lon malang, serta pelaku umkm di luar pantai lon malang,” jelasnya.

Selain itu, dalam sosialisasi ini mahasiswa MBKM KKN-T juga telah memaparkan terkait dengan persetujuan mengenai rencana koperasi tersebut, akan ada di bawah naungan BUMDes sehingga di terbentuk nama koperasi yaitu Koperasi Mitra Jaya.

“Terkait rencana anggaran dasar, anggaran rumah tangga itu, telah disetujui oleh Kepala Desa dan Ketua BUMDes, hal itu telah dijelaskan oleh teman-teman KKN-T. Semisal pengadaan pertemuan rutin di setiap bulannya dan juga ada pertemuan khusus, mengenai ketentuan pinjaman, terkait simpanan dan juga terkait pembagian sisa hasil usaha (SHU),” ujarnya.

Annisa bersama seluruh anggota KKN-T berharap dengan diadakan sosialisasi ini, diharapkan dapat membantu pelaku umkm dan membangun perekonomian yang unggul di Desa Bira Tengah.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, dapat membantu pelaku UMKM dan membangun perekonomian di desa tersebut menjadi unggul,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *