BANGKALAN, KOREK.ID – Lembaga Pusat Analisis dan Kajian Informasi Strategis (PAKIS) lagi lagi lakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Bangkalan.
Tuntutan PAKIS tetap sama, yaitu menuntut Sekretaris Daerah Moh. Taufan Zairinsjah untuk mundur dari jabatannya karena dinilai langgar kode etik ASN.
Ketua umum PAKIS Abdurrahman Thohir dalam orasinya secara tegas menyampaikan hal tersebut, dimana itu secara sah dan meyakinkan telah diatur dalam tap MPR no 6 tahun 2001.
“Kami tak akan capek dan akan selalu terus melakukan aksi ini tiap kamis, karena kelakuan Sekda kita yang secara sah dan meyakinkan telah ikut melakukan suap sebesar 200 juta kepada saudara mantan bupati Bangkalan Ralai yang saat ini sudah diamankan oleh KPK,” ujarnya Kamis (7/3/24).
Selain Abdurrahman, 2 orator handal dari PAKIS yaitu Yodika Saputra dan Ridhoi Nababan mengungkap hal yang sudah menjadi rahasia publik terkait kelakuan Sekda yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan untuk ikut mengambil proyek-proyek yang ada di Bangkalan di mana dari puluhan proyek tersebut diindikasi diberikan kepada Diana selaku pemilik dari CV Krueng Wayla yang disinyalir merupakan selingkuhan dari Sekda Bangkalan.
Pemkab Bangkalan yang tampak diwakili oleh Ismed Efendi selaku asisten 1 tampak tidak melakukan ataupun memberikan statement karena dari pihak Pakis tidak memberikan kesempatan untuk memberikan statement di mana Sekda berada di Surabaya dan tidak menemui para pendemo.
Acara aksi unjuk rasa itu ditutup dengan menancapkan beberapa banner dan spanduk di halaman Pemkab Bangkalan dengan tujuan agar PJ Bupati Bangkalan bisa mengetahui sekali lagi bahwasanya ada aksi hari ini untuk menuntut agar Sekda Bangkalan mundur.