Parkir Berlangganan Kembali Ditolak oleh Jukir

Suasana audiensi di ruang Banggar DPRD Bangkalan

BANGKALAN, KOREK.ID – Penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan nampaknya masih terus dipersoalkan oleh sebagian Juru Parkir (Jukir), khususnya di lokasi parkir tepi jalan pecinan Bangkalan.

Seperti yang disampaikan oleh sekretaris paguyuban juru parkir (JPR) Bangkalan, Umairi, dia dengan tegas menolak diberlakukannya sistem parkir berlangganan di Kota Dzikir dan Sholawat tersebut.

Bacaan Lainnya

Sebab kata dia, jika parkir berlangganan ini terus diterapkan, maka akan sangat merugikan jukir dan konsumen atau masyarakat, serta akan menciptakan tenaga pengangguran baru di Bangkalan.

Bahkan menurut Umairi, dengan adanya sistem parkir berlangganan ini nantinya akan menimbulkan disintegrasi (keadaan terpecah belah red) antar jukir dan masyarakat.

Selain itu, dia menyebutkan kalau parkir berlangganan tetap diterapkan, akan menciptakan pungli-pungli baru di sektor hulu dan hilirnya.

“Parkir berlangganan ini bisa disebutkan, penerapan sistem kapitalis yang berbasis keuntungan semata, bukannya pancasilais yang lebih mengedepankan humanisme, kesejahteraan dan keadilan,” ungkapnya, saat beraudiensi di ruang Banggar DPRD Bangkalan, Jumat (4/6).

Tidak hanya itu, pihaknya menyebutkan tidak adanya transparansi dan sosialisasi yang benar, berkaitan dengan diberlakukannya parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan.

“Dari dishub kurang sosialisasi yang benar kebawah, dari situ kami menolak diberlakukannya sistem parkir berlangganan ini,” ucap dia.

Tidak hanya itu, dalam audiensi tadi, dia meminta agar Pemkab Bangkalan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mempublikasikan data hasil penarikan retribusi parkir dan alokasi penggunaannya dalam lima tahun terkahir.

“Kami minta agara data itu di publis ke media massa dan elektronik, sebagai bahan kajian dan bentuk pertanggung jawaban data publik,” tegasnya.

Menanngapi hal itu, Kepala Dishub Bangkalan Muawi Arifin mengatakan, pada prinsipnya tetap akan mengakomodir masukan dan saran dari salah satu pengelola parkir.

“Kami membuka ruang lebar dalam artian membuka ruang komunikasi dan konsolidasi, mudah-mudahan ada jalan keluar dan solusi untuk mendukung penerapan parkir berlangganan ini,” kata dia.

Selain itu, disebutkan tadi, menurut para Jukir kurangnya sosialisasi dari Dishub terhadap para Jukir, untuk itu kedepan pihaknya akan membuka ruang untuk terus berkomunikasi barangkali masih ada yang kurang jelas, akan ia jelaskan secara detail nantinya.

“Namun untuk parkir berlangganan ini, kami komitmen akan terus berlanjut, sesuai dengan kesepakatan bersama dan sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil ketua Komisi A DPRD Bangkalan Ha’i menyebutkan bahwa dirinya sebagai anggota dewan wajib hukumnya menampung segala bentuk aspirasi dari masyarakat.

“Jadi nanti, apapun keluhan masyarakat akan kami tampung, dan akan kami diskusikan nanti sama OPD terkait,” tuturnya.

Adapun adanya keluhan jukir terkait kurangnya sosialisasi adanya parkir berlangganan itu, pihaknya menyebutkan pihak Dishub sebetulnya sudah melakukan itu.

“Bahkan sosialisasi itu sudah sangat sering dilakukan oleh Dishub, kalau semisal oleh sebagian orang dirasa kurang, itu sudah hal biasa,” pungkaanya.

Sekedar diketahui, penerapan parkir berlangganan di Bangkalan sudah mulai diterapkan sejak tanggal 2 Juni 2021 yang lalu, namun masih ada penolakan dari jukir tepi jalan umum pecinan Bangkalan, sehingga mereka melakukan protes ke dinas bersama komisi A DPRD Bangkalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *