Pemasangan Marka Jalan Bangkalan akan di anggarkan tahun 2024

BANGKALAN, KOREK.ID – Jalan RE Martadinata, Desa Mlajah Kec. Bangkalan, hingga berita ini di naikkan masih belum terdapat marka jalan, Marka jalan termasuk salah satu alat kelengkapan jalan. Hal ini menyebabkan para pengendara yang melalui jalan tersebut tak mempunyai pedoman hingga melaju secara tak beraturan.

Kurangnya marka jalan tersebut dapat membahayakan para pengendara. Sebab, pengendara tidak stabil dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Bacaan Lainnya

Selain pada siang hari, marka jalan tersebut sangat dibutuhkan pengendara pada malam hari. Pada malam hari, jalan yang tidak dilengkapi marka dapat membuat pengendara ke luar dari jalur.

Masyarakat Bangkalan berharap marka jalan tersebut segera dipasang oleh pemerintah atau dinas terkait. Sehingga, para pengendara merasa lebih aman dan nyaman. Jangan sampai ada korban dulu baru dipasang.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Bangkalan Nasrul Fauzi mengatakan pemasangan marka jalan tersebut akan dilakukan pada tahun 2024.

“Karena tahun ini ada rasionalisasi anggaran, kami sudah mengusulkan ke pusat terkait pengadaan anggaran penebalan/ pemberian Marka jalan, di tahun 2024.” kata Nasrul Fauzi.

“Karena covid anggaran untuk Marka jalan belum masuk ke kita sehingga Marka jalan yang ada di kota Bangkalan pudar semua.” Imbuhnya.

Nasrul Fauzi dengan panggilan akrabnya Nanung menambahkan Marka jalan termasuk salah satu alat kelengkapan jalan yang harus tersedia demi keselamatan para pengendara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *