BANGKALAN, KOREK.ID – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kantor Advokat H.K. Kosasih & Associates, Kota Surabaya, Jawa Timur. Selasa (24/10/23).
Dalam praktek kerja lapangan Mahasiswa UTM berlangsung selama 23 hari kerja, yakni dari bulan Oktober hingga bulan November 2023. Di ikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum yakni Andika Hasta Pramayudha.
Menurut mahasiswa PKL Fakultas Hukum UTM Andika Hasta Pramayudha menyampaikan, bahwa pengalaman selama PKL ini, dia dan anggotanya mendapatkan pengalaman ilmu dari membedah sebuah kasus mengenai utang-piutang. pada pokoknya terdapat dua perusahaan yang saling sepakat melakukan kerjasama.
“Kami mendapatkan pengalaman yakni membedah sebuah kasus, perihal utang-piutang yang saat itu di tangani Advokat H.K Kosasih & Associates,” ujarnya.
Lanjut itu, dia juga mengatakan pengalaman PKL ini, tidak hanya memperluas pengetahuan akademis, tetapi juga memperkaya wawasan dari kasus yang di tangani oleh Advokat H.K Kosasih & Associates ini.
“Kami dapat ilmu di lapangan yang mana, kasus utang-piutang tersebut merupakan ranah hukum perdata dapat dipidana, apabila dilakukan dengan kebohongan atau tipu muslihat. Sehingga cara yang dilakukan adalah membuat laporan ke Polisi tentang tindak pidana penipuan,” jelasnya.
Selain itu, dia juga berharap bahwa PKL ini dapat memberikan manfaat baik ilmu hukum dan pengalaman di bidang advokat, terkait rana Hukum Perdata.
“Kami berharap dari Praktik Kerja Lapangan ini, mendapatkan manfaat dan memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan calon-calon profesional hukum yang siap berkontribusi untuk masyarakat,” pungkasnya.