Pernikahan Dini Masih Tinggi, Ini Respon Waka DPRD Jatim

BANGKALAN, KOREK.ID – Pernikahan dini, masih menjadi trend yang kian meningkat setiap tahunnya di Kabupaten Bangkalan. Dimana, tahun 2022 meningkat 1,71 persen dari tahun sebelumnya.

Dari data Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) setempat, tahun 2022 terdapat 1.650 remaja nikah dini.

Bacaan Lainnya

Sedangkan tahun 2021, tercatat 1.366 remaja melakukan pernikahan dini. Sehingga, bertambah 284 remaja yang memilih menikah dibawah usia 20 tahun.

Hal itu mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar tingginya pernikahan dini menjadi salah satu indikator meningkatnya tingkat perceraian.

“Banyaknya pernikahan dini, menjadi salah satu sebab perceraian yang semakin tinggi. Maka perlu adanya pemahaman yang diberikan pada masyarakat,” ungkapnya saat mengisi Workshop bertema Pernikahan Dini di Bangkalan, Minggu (6/8/2023).

Menurut politisi Demokrat itu, menikah tidak hanya cukup dengan keinginan dari anak. Orang tua, juga harus melihat sisi mental dan usia yang mateng.

“Fenomena ini bukan hanya di Bangkalan, di seluruh Kabupaten/Kota se Jatim juga mengalami nikah dini yang berujung pada perceraian,” ujar Iskandar.

Fenomena nikah dini itu, lanjut Iskandar, harus diberi pemahaman melalui kegiatan sosialisasi, talk show, workshop dan pendidikan yang merata. Sebab dampak negatifnya, bukan hanya pada pasangan tersebut.

“Dampaknya aktual, selain pada kedua pasangan, juga berdampak pada anaknya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *