Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Sepulu

Dua Pelaku Penembakan (Sebelah Kanan) menggunakan Baju Tanahan di Polres Bangkalan

Bangkalan, Korek.id – Kepolisian Polres Bangkalan akhirnya mengamankan dua orang pelaku penembakan yang terjadi di Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan.

Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka berinisial MD (21) dan SF (20) warga Desa Katol Barat Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, seorang pria berinisial L berusia 35 tahun asal Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan ditemukan meninggal dunia bersimbah darah terkena tembakan didekat ketiak sebelah kanan pada Minggu 28 Maret 2021 sekira pukul 01.00 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pistol dan proyektil peluru yang bersarang di badan korban.

“Kedua tersangka sudah kami amankan dengan barang bukti proyektil peluru dan senjata api yang digunakan sudah kami amankan,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwi Yugo. Selasa (06/04/).

Sigit menambahkan, peristiwa penembakan itu berawal dari salah seorang warga yang kehilangan sepeda motor.

Sontak prasangka kedua tersangka langsung menuju kepada korban L. Sebab, sebelumnya L adalah seorang residivis pencuri sepeda motor yang sudah diamankan polisi sebanyak dua kali.

Kedua tersangka penembakan itu langsung mencari keberadaan L. Tanpa ba-bibu pelaku langsung menembak korban menggunakan senjata api, proyektil peluru bersarang ditubuh korban tepatnya diketiak sebelah kanan.

“Kami juga mengamankan korban yang kehilangan sepeda motor. Dan salah satu rekannya yang punya peran dalam kejadian penembakan itu,” imbuh Sigit.

Sigit mengaku masih terus mendalami jenis senjata api yang digunakan pelaku yang menyebabkan nyawa L melayang.

“Kami masih melakukan pemanggilan semua yang disebutkan oleh tersangka maupun saksi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *