Polres Bangkalan terus sampaikan Himbauan Kepada Remaja agar tidak Melakukan Aksi Balap Liar

BANGKALAN, KOREK ID – Balap liar adalah kegiatan adu cepat kendaraan bermotor yang digelar tanpa izin dari pihak berwenang. Balap liar umumnya diikuti oleh beberapa kelompok pemilik kendaraan, seperti mobil atau sepeda motor, yang telah dimodifikasi dan dilaksanakan di waktu-waktu tertentu, seperti pada saat dini hari saat lalu lintas kendaraan sepi.

Dalam hal ini, Kaurbinops Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Pariadi, S.H menghimbau warga masyarakat khususnya para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar, karena kegiatan tersebut sangatlah meresahkan warga masyarakat yang ada disekitar, maupun bagi pengendara kendaraan bermotor lainnya yang sedang melintas di jalan raya tersebut.

Bacaan Lainnya

Sementara Ipda Pariadi, S.H menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi balapan liar tersebut telah dilakukan kegiatan patroli dan pemasangan pita getar pada tempat yang biasanya di jadikan aksi kegiatan balap liar.

Selain itu, Kaurbinops Satlantas Polres Bangkalan ini juga menghimbau serta mengingatkan bahwa balapan liar ini memiliki resiko yang besar, dimana akan berakibat fatal yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan berlalulintas di jalan.

“Balapan liar ini juga berakibat buruk bagi diri sendiri, keluarga serta orang lain yang menjadi korban dari aksi balapan liar“ ungkapnya.

Dengan hal tersebut Ipda Pariadi, S.H menghimbau remaja agar tidak melakukan hal-hal yang meresahkan warga setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *