BANGKALAN, KOREK.ID – Ratusan massa aksi kembali mendatangi kantor Bupati Bangkalan, Selasa (27/4) siang.
Mereka ngotot bertemu dengan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron untuk mempertanyakan persoalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa desa bermasalah.
Pendemo meminta Bupati Ra Latif mengeluarkan surat saktinya terhadap beberapa desa yang saat ini sedang bermasalah.
Ada 4 desa yang bermasalah, yakni Desa Perreng dan Kapor, Kecamatan Burneh, Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah serta dari Desa Patengteng, Kecamatan Modung.
Desa Perreng dan Kapor Kecamatan Burneh beserta Desa Patengteng Kecamatan Modung, meminta Bupati mengeluarkan surat saktinya agar di desa tersebut bisa dilakukan penundaan Pilkades.
“Kalau Desa Tanah Merah Laok dengan mudahnya mendapat surat sakti dari Bupati, kenapa 3 desa yang kami sebut tadi, bupati tidak diberikan surat sakti,” teriak salah satu orator aksi.
Selain itu, disampaikan oleh koordinator aksi, Dain warga dari Desa Dalambah Dajah, yang juga ikut memprotes kebijakan Bupati Bangkalan.
Pihaknya malah menginginkan kebalikan dari 3 desa tadi, dia meminta Bupati Bangkalan agar mencabut surat sakti yang telah diluncurkan ke Desa Dlambah Dajah.
“Kami menginginkan, Bupati Bangkalan agar menarik surat saktinya dan melanjutkan Pilkades di Dlambah Dajah,” ujar Dain, saat melakukan aksi di Pemkab Bangkalan, Selasa (27/5).
Padahal dia menjelaskan, panitia pemilihan kepala desa (P2KD) Dalambah Dajah sudah melaksanakan tahapan secara benar dan sesuai aturan.
Namun, lagi-lagi ada campur tangan Bupati Bangkalan, sehingga salah satu calon atas nama Sumbri harus masuk atau diloloskan menjadi calon kepala desa.
“Padahal kan, Ijazahnya palsu dan ada pemalsuan tanda tangan juga,” terang dia.
Selain itu, Dain juga menyebutkan, bahwa sempat ada bahasa, kalau Sumbri (Calon Kades) tidak masuk maka panitia harus dibubarkan.
Bahkan, terbaru kemarin, ada bahasa bahwa, jika Sumbri (calon kades red) ini dimasukkan, maka Pilkades Dlambah Dajah bisa dilanjutkan tahun ini.
“Padahal kan Bupati sudah mengeluarkan SK penundaan, kenapa kalau salah satu calonnya dimasukkan bisa dilanjutkan, ada kepentingan apa sebetulnya,” tuturnya dengan nada kecewa.
“Tapi kalau Sumbri gak masuk maka tetap ditunda,” imbuhnya.
Untuk itu, kedatangannya ke Pemkab Bangkalan, meminta Bupati Bangkalan agar mencabut keputusannya dan melanjutkan Pilkades Dlambah Dajah.
“Karena dibawah sangat kondusif, meskipun pilkades di Dlambah Dajah dilanjutkan,” klaimnya.
Sementara, Bupati Bangkalan sejak di demo oleh sejumlah desa belum juga menemui massa aksi. Padahal, ratusan massa itu hingga saat ini masih menunggu kedatangannya Bupati Bangkalan.
Sembari menunggu Bupati Bangkalan, hadir menemui massa aksi, Komandan Kodim (Dandim) 0829 di Pemkab Bangkalan, dia menjadi mediator massa aksi di Pemkab Bangkalan.
Namun sayangnya, Dandim mengecam keras dalam proses mediasi itu hanya memasukkan sebagian orang saja (yang mengerti titik bengik persoalannya).
Bahkan, seluruh awak mediapun sangat tidak diperbolehkan olehnya dan hingga berita ini dinaikkan, proses mediasi masih berlangsung di ruang rapat Pemkab Bangkalan.