Rekruitmen KPPS Kec Kwanyar Diduga di Kavling Ketua PPS dan PPK

BANGKALAN, KOREK.ID – Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan di duga ada peng kavlingan yang memprioritaskan rekomendasi caleg tertentu dilakukan oleh ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

Salah satu anggota PPS Moh Masduki Desa Setempat menyayangkan atas apa yang terjadi dalam rekrutan anggota KPPS yang dilakukan oleh PPS Desa Kwanyar Barat dan PPK Kwanyar, ada indikasi tidak netral.

Bacaan Lainnya

“Menurut dugaan saya sementara lebih kepada sistem kavling dan nepotisme. Bisa Dikatakan sistem kavling karena yang menjadi anggota KPPS terindikasi berafiliasi dengan salah satu caleg dan juga sanak saudara dari salah satu caleg. Kemudian dikatakan nepotisme karena ada mayoritas anggota yang lolos dalam pendaftaran KPPS adalah sanak family dari salah satu anggota PPS,” kata Masduki kepada media, Minggu (31/12/23).

Lanjut itu, Masduki juga menjelaskan seharusnya dalam sidang pleno untuk penetapan anggota KPPS yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota, mekanisme yang digunakan seharusnya scoring berdasarkan pengalaman dan tingkat pendidikannya, namun menurut Masduki di PPS setempat tidak menerapkan itu.

“Seharusnya mekanisme yang digunakan adalah skoring berdasarkan tingkat pendidikan, usia dan juga dari segi pengalaman, akan tetapi yang terjadi di PPS Kwanyar Barat tidak demikian malah terkesan didikte oleh ketua PPS, jadi tidak ada peluang untuk membantah ataupun keberatan dari anggota PPS yang lain untuk mempertimbangkan anggota KPPS lain yang mendaftar, dalam hal ini yang lebih tinggi tingkat pendidikannya, ada juga yang lebih produktif dari segi usia,” jelasnya.

Selain itu, Masduki menduga ada beberapa orang calon anggota KPPS yang diloloskan karena merupakan titipan dari salah satu PPK padahal dari semua itu, menurutnya hanya satu yang berpendidikan terakhir Sekolah Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).

“Yang lain hanya sampai pada lulusan SD saja. Sedang yang ditolak adalah mereka yang lulusan S1 bahkan ada yang S2, dan usia mereka yang ditolak adalah usia-usia yang produktif dan juga dari segi pengalaman juga ada yang pernah menjadi anggota PPS, anggota KPPS,” terangnya.

Sementara itu, Muhammad Ismail selaku ketua PPK setempat membantah adanya titipan dalam pengrekrutan KPPS di desa Kwanyar Barat.

“Saya rasa informasi tersebut tidak benar adanya. Karena sejauh ini kami di PPK tidak pernah ikut campur dalam urusan rekrutmen KPPS. Semuanya kami pasrahkan kepada PPS di desa masing-masing, karena mereka yg lebih memahami kondisi di bawah. Jadi kalau masalah kavling mengkavling saya rasa tidak benar informasinya. Kalau di Desa Kwanyar Barat, saya rasa hanya salah paham saja,” ujar Ismail.

Dilain sisi, Ketua PPS Abdullah Desa setempat juga membantah dugaan tersebut, menurutnya tidak ada yang ditutupi dalam pengrekrutan dan tidak ada titipan dari pihak manapun.

“Tentang dugaan pengrekrutan KPPS Sistem kavling itu tidak benar, kami secara terbuka dan netral,” Kata Abdullah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Dia juga mengungkapkan, KPPS di desanya membutuhkan 84 orang, sedangkan yang daftar mencapai 101 orang. Adapun cara penyelesaiannya menurutnya memakai rapat Pleno, yang kemudian dilanjutkan dengan voting dan sudah sesuai skoring.

“Yang daftar 101, terus yg di butuhkan 84,” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *