BANGKALAN, KOREK.ID – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 ditunda. Awalnya, rekrutmen tersebut akan dibuka pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Novi Oktafiyanti mengatakan, ditundanya rekrutmen tersebut berdasarkan edaran dari Pemerintah Pusat.
“Ditundanya rekrutmen tahun ini, informasinya di pusat masih membentuk tim, karena P3K ini kan masih baru tahun ini, sehingga masih butuh banyak persiapan,” ujarnya, Senin (31/5).
Novi menyampaikan, pihaknya masih nunggu surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga masih belum bisa memberikan keterangan secara pasti kapan rekrutmen tersebut akan dilaksanakan.
Sebab, petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) sepenuhnya dari pemerintah pusat. Apabila juklak dan juknis sudah turun dari pusat baru daerah bisa melaksanakan rekrutmen tersebut.
“Kenapa masih nunggu dari pusat, karena pelaksanaan rekrutmen CPNS dan P3K ini berlaku diseluruh Indonesia,” ungkap dia.
Novi menjelaskan, kebutuhan P3K di Kabupaten Bangkalan sebanyak 824 orang, sedangkan untuk CPNS butuh 161 orang.
“P3K ini programnya Menteri Pendidikan, yakni penghentasan satu juta guru, sedangkan CPNS formasinya hanya di tenaga teknis dan tenaga kesehatan, untuk rincian lengkapnya nanti nunggu pengumuman,” tuturnya.
Novi menghimbau agar para calon pendaftar untuk menyiapkan dirinya sebelum pengumuman perekrutan dimulai. “Adapun yang perlu disiapkan secara administrasi yaitu scen KTP, Ijazah, transkrip nilai dan foto,” jelasnya.
“Selengkapnya kita tunggu saja pengumumannya nanti, karena juklak dan juknisnya masih nunggu dari pusat,” pungkasnya.