BANGKALAN, KOREK.ID – Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bangkalan banyak yang dipulangkan. Kepulangan para TKI disebabkan masa kontrak kerja telah habis dan bertepatan dengan lebaran hari raya Idul fitri.
Para TKI yang dipulangkan rata-rata bekerja di Malaysia dan Singapura. Kepulangan TKI ditengah pandemi COVID-19 mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan dan kesehatan.
Berdasarkan peraturan dari pemerintah, pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke tanah air harus menjalani isolasi sebelum bertemu keluarga dirumah.
Di Kabupaten Bangkalan TKI menjalani karantina di Kantor Balai Diklat yang berada di Jl. Soekarno Hatta. Hal itu dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 dari klaster baru.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Sudiyo menjelaskan, PMI yang tiba di Bangkalan sebelumnya mencapai 48 orang, ditambah lagi 17 orang baru sampai. Total mencapai 65 orang
“Banyak yang dari Malaysia dan Singapura,” kata Sudiyo, Senin (3/5).
Sudiyo mengatakan, para PMI atau TKI harus menjalani karantina selama 5 hari. “Sebelum di karantina di Kabupaten selama 3 hari, para pendatang di karantina di Surabaya selama 2 hari,” tambah dia.
Mantan Kepala Puskesmas Blega itu menambahkan, selama proses karantina tidak ada keluhan atau tanda-tanda yang dibawa oleh tenaga migran dari luar negeri.
“Selama ini tidak ada pasien yang di rujuk, selain itu juga tidak ada pasien yang positif swab dan pasien dengan gejala, ” tandasnya.