BANGKALAN, KOREK.ID – Sejak ditetapkannya peringatan Hari Santri Nasional (HSN) oleh Presiden Jokowi pada tahun 2015 lalu, peringatan HSN menjadi giat tahunan yang dilakukan di setiap Pondok Pesantren (Ponpes) maupun instansi pemerintahan.
Tidak terkecuali, Ponpes As-Shomadiyah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, mereka tetap istiqomah dalam memperingati Hari Santri Nasional setiap tahunnya.
Pada kesempatan ini, turut hadir dalam peringatan HSN, pengasuh Drs. KH Abdullah Muadz Makky beserta keluarga besar Ponpes As-Shomadiyah, KH Byuzar Arif Khan, KH Abu dzarrin al hamidi, KH Adi Sulaha Multazami, KH Abdurrahman Saleh, Nyai Hj Umroh Muadz Makky, Nyai Hj Masudah Nurma, Nyai Hj Diana Mufidah, Nyai Hj maileni Afif.
Ketua Panitia HSN Ponpes Shomadiyah, Nyai Hj Nur Fauzia Muhaimin mengatakan, selain peringatan hari santri Ponpes As-Shomadiyah juga menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, giat ini pasti akan ia gelar setiap tahunnya. Sebab kata dia, perjalanan kehidupan berbangsa tak dapat dilepaskan dari peran kaum santri. Semangat jihad fii sabilillah yang digelorakan santri sejak Oktober 1945 itu harus tetap digelorakan.
Pada saat ini, kaum sarungan bisa membuktikan mampu mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Tampak, Majlis keluarga Ponpes As-Shomadiyah usai melakukan upacara peringan HSN di halaman pondoknya (Foto: Ist/Korek.id)
“Untuk itu, kaum sarungan jangan sampai patah semangat, peran santri dalam memperjuangkan kemerdekaan sangat erat, makanya kita harus terus semangat jihad fii sabilillah,” ujar Nyai Hj Nur Fauzia Muhaimin, Minggu (22/10/2023).
Selain itu, dia juga menyebutkan, bahwa digelarnya upacara HSN ini sebagai bentuk kecintaannya terhadap tokoh ulamak terdahulu yang telah berjuang untuk bangsa.
“Kita sebagai kaum sarungan, patut bersyukur dan berbangga hati, karena berkat ulamak juga, Indonesia merdeka,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Peringatan Hari Santri ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari santri. Diresmikannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini mengacu pada Resolusi Jihad yang diinstruksikan Kh. Hasyim Asy’ari bersama para ulama’ dan santri untuk membulatkan tekad dalam melakukan jihad membela tanah air dari penjajah