BANGKALAN, KOREK.ID – Tim Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Bangkalan mendatangi Polres setempat, Senin (17/05).
Kedatangan mereka untuk konsultasi dan koordinasi ihwal dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum anggota LSM Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Bangkalan pada salah satu pasien asal Desa Pandabah Kecamatan Kamal.
Dugaan pungutan sebesar Rp 2.400.000 itu diduga dilakukan Falah yang merupakan salah satu anggota LSM yang konsen dibidang kesehatan tersebut.
Penanggungjawab Tim SLRT Kabupaten Bangkalan Mahmudi Ibnu Hotib menyampaikan, kedatangan tim SLRT Bangkalan dalam rangka koordinasi perihal dugaan pungli yang dilakukan oknum diluar tim SLRT Bangkalan.
“Kedatangan kami hanya sebatas koordinasi dengan Reskrim Polres Bangkalan terkait persoalan dugaan pungli itu,” papar Mahmudi keluar dari ruangan Kasat Reskrim Polres Bangkalan.
Pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bangkalan melakukan tindakan menyikapi dugaan pungli tersebut. Sebab, hal itu merugikan Tim SLRT dan Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.
Pihaknya juga sudah mengantongi beberapa bukti baik berupa video, rekaman, maupun screen shoot chattingan via WhatsApp yang mengatasnamakan Dinsos Bangkalan meminta uang Rp 400.000 untuk biaya administrasi lapangan atau waktu survei.
“Kami bukan mau menghukum orang, tapi biar masyarakat miskin nyaman melakukan pengaduan kepada SLRT, baik yang butuh layanan kesehatan (rekom Beakesmaskin/Jampersal) atau layanan data penerima Bansos atau lainnya,” tambah pria asal Galis itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit N mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar terhadap pasien yang mengajukan layanan jaminan persalinan (Jampersal) tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti, kami dalami dulu karena masih butuh bukti-bukti yang lebih akurat,” kata dia.