BANGKALAN, KOREK.ID – Puluhan pendukung salah satu bakal calon kepala desa (Bacakades) dari Desa Perreng dan Desa Kapor, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, datangi kantor Bupati sempat, Kamis (22/4).
Mereka meminta Bupati Bangkalan agar mengeluarkan surat saktinya terhadap dua desa tersebut. Sebab, dari kedua desa itu disinyalir ada ketidak netralan dan tidak profesional dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
“Sehingga kami disini akan menunggu Pak Bupati sampai buka puasa nanti, karena pak Bupati yang memiliki surat sakti itu,” ujar Aburrahman Tohir, kuasa hukum dari salah saru Bacakades Perreng dan Kapor, usai audiensi di ruang rapat Pemkab Bangkalan.
Yang dimaksud surat sakti tadi, Abdurahman menyebutkan, yakni surat sakti penundaan Pilkades seperti di Desa Delembeh Dejeh dan Tanah Merah Laok.
“Makanya, audiensi kami ini tidak hanya ingin ditemui oleh TFPKD, kami menginginkan Bupati dan seluruh Forkopimda serta P2KD dari dua desa itu, agar mereka tahu titik permasalahannya seperti apa,” ucap dia.
Selain itu, Abdurrahman menuturkan, keinginannya dalam aksi ini hanya satu yakni, keluarkan nilai scoring pengalaman kerjanya dari dua Bacakades dua desa itu.
“Kami tidak ingin hanya membeberkan data milik calon kami saja, kami juga memiliki data dari 7 calon yang lain, menurut data kami, kenapa yang lain lolos sedangkan calon kami tidak,” beber dia.
Sebab menurut dia, dari sekian Bacakades yang lolos, secara administrasi lebih lemah dari calon miliknya. Bahkan kata dia dari salah satu calon di Desa Perreng ijazahnya palsu. “Dia tidak punya Ijazah, tapi dia bisa lolos,” ungkapnya.
“Maka dari itu kami menginginkan Pak Bupati dan Forkopimda serta P2KD ada disini, baru kita beberkan datanya bersama, habis itu nanti Pak Bupati yang bisa memutuskan,” tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid mengatakan, undangannya pihak Bacakades Perreng dan Kapor beraudiensi kepada Bupati, Forkopimda, TFPKD dan P2KD.
“Tapi tadi pak Bupati memerintahkan saya untuk mewakilinya, karena Pak Bupati sedang ada acara di Kemensos RI,” ujar Di’ed sapaan akrabnya.
Sedangkan P2KD baik dari Desa Perreng dan Desa Kapor masih disibukkan dengan validasi Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkades.
Selanjutnya, saat ini tahapan Pilkades sudah memasuki penetapan calon, sehingga sarannya terhadap Bacakades H. Usman dan Badrus Sholeh agar lebih pasti dan terarah untuk diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
“Sekarang kan sudah penetapan dan itu kan sudah melewati tahapan. Jadi saya harapkan kepada temen-temen untuk lebih pastinya agar masuk ke PTUN,” pungkasnya.