BANGKALAN, KOREK.ID – Puluhan warga Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Senin (19/4).
Mereka menuntut agar Kepala DPMD yang juga menjabat sebagai ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) untuk mengambil alih Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Patenteng.
Sebab, menurut mereka, P2KD Desa Patengteng tidak profesional dan diduga tidak netral.
“Selain itu, kami juga meminta agar TFPKD memerintahkan P2KD Patengteng agar melakukan verifikasi ulang terkait data Calon Kades Patengteng secara terbuka,” ujar Nurul Huda, Korlap aksi.
Bahkan, Huda sapaan akrabnya menegaskan akan terus melakukan pengawalan terhadap proses Pilkades di Desa Patengteng.
“Kami siap mengkawal Pilkades Patenteng sampai kapanpun,” tegas dia.
Pendemo berharap kepada Bupati Bangkalan, agar segera mengambil kebijakan diskresi (keputusan) karena ada kecacatan administrasi dalam tubuh P2KD Patengteng.
Jika Bupati tidak segera mengambil tindakan tegas, maka persoalan ini akan menjadi bias di masyarakat.
“Makanya, desakan kami terhadap Bupati agar segera melakukan tindakan diskresi (keputusan red),” pintanya.
Menanggapi hal itu, Kepala DPMD Bangkalan Ahmad Ahadiyan Hamid mengatakan, terkait tuntutan masa aksi agar melakukan pengambil alihan P2KD Desa Patengteng, pihaknya akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap P2KD.
“Sebelum kami melakukan pengalihan itu, kami akan melakukan pemanggilan dulu terhadap P2KD, BPD dan Camat,” jelasnya.
Selain itu, terkait keinginan masa aksi agar dilakukan verifikasi ulang, dia menyebutkan, masih akan dilakukan koordinasi dulu dengan P2KD Patengteng.
“Karena pada saat verifikasi data, menurut laporan dari panitia, ada dari salah satu calon yang datanya tidak sesuai aturan, maka dari itu kami akan panggil dulu P2KD-nya sebelum mengambil tindakan,” tuturnya.