Uji Kompetensi Bacakades Akan Digelar Besok

Kabid Pemdes Handiyansyah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan (Foto: Redaksi Korekmedia)

Bangkalan, Korek.id – Tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 saat ini sudah memasuki tahapan uji kompetensi bagi desa yang memiliki lebih dari 5 bakal calon kepala desa (Bacakades).

Rencananya, uji kompetensi tersebut akan dilaksanakan besok tanggal 6 April 2021 di Gedung baru SMPN 1 Bangkalan pukul 13.00 Wib.

Bacaan Lainnya

“Ada sembilan desa yang pendaftarnya lebih dari lima orang Bacakades, sehingga harus mengikuti uji kompetensi,” ujar Handiyansyah Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Bangkalan, Senin (5/4).

Dilakukannya uji kompetensi tersebut, menurutnya karena regulasinya Calon Kades tidak boleh lebih dari lima.

“Sehingga untuk menemukan lima orang akan dilakukan tes kompetensi oleh TFPKD, dengan tim pengujinya dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM),” tutur dia.

Selanjutnya, Radit mengajak, kepada seluruh Bacakades yang akan mengikuti uji kompetensi besok, untuk tidak membawa pendukung.

Hal itu sahut dia, demi kelancaran jalannya uji kompetensi yang akan dilalui oleh masing-masing Bacakades. Selain itu, demi menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

Sementara itu, anggota Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Syafik mengatakan, terkait uji kompetensi yang direncanakan besok, TFPKD sudah siap.

Namun, saat ini pihaknya masih nunggu keputusan dari dua desa, yakni Desa Arok dan Desa Tanah Merah Laok, yang kabarnya, Bacakadesnya akan di tetapkan hari ini.

“Entah dua desa ini akan ikut uji kompetensi atau tidak, kami masih nunggu, karena kabarnya dua desa ini akan menetapkan Bacakades,” ujarnya.

Karena kata dia, jika hasil penetapan dua desa ini nanti Bacakadesnya kurang dari lima atau pas lima calon, maka dua desa tersebut tidak usah melakukan uji kompetensi.

“Jadi kita masih nunggu kepastian informasi dari pihak DPMD ya,” katanya.

Adapun kesiapan, dari segi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan dalam uji kompetensi, Fakultas Hukum UTM sebagai lembaga yang ditunjuk sudah siap.

“Yang pasti kalau sesuai jadwal pelaksanaan uji kompetensi itu besok, tapi kita tunggu saja kepastian dua desa itu,” jelas dia.

Sekedar diketahui, bahwa uji kompetensi ini bukanlah satu-satunya unsur penentu akhir bahwa bacakades itu akan lolos seleksi dan masuk di lima besar.

Melainkan, uji kompetensi ini hanyalah salah satu unsur dari empat unsur dan bobot nilainya hanya 25 persen.

Adapun bobot nilai lainnya, dilihat dari unsur usia, pendidikan dan unsur pengalaman kepemerintahan.

“Dan nilai dari tiga unsur itu masing-masing bobotnya 25 persen,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *