BANGKALAN, KOREK.ID – Puluhan warga desa Kwanyar Barat Bangkalan, datangi kantor Kantor ATR/BPN Bangkalan untuk melaksanakan audensi terkait mempertanyakan lahan yang akan dibangun developer/pengembang PT Rampak Naong Jaya.
Selaku kuasa hukum, Rofi’i Ibnu Marzuki mengatakan, “pihaknya berangkat berlandaskan keresahan masyarakat terhadap pengerjaan proyek. Selain ingin mempertanyakan terkait ijin – ijin pembangunan atau pengembangan perumahan.”
Rofi’i berharap “terkait proyek ini sebaiknya berhenti dulu sebelum ada kepastian hukum, jangan memaksa jangan memprovokasi warga, setau kami sertifikat yang di miliki bukan atas nama PT rampak naong, namun atas nama masyarakat tanah merah Laok.”
Kepala Desa Kwanyar Barat, Abd. Fakkar, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan kepada awak media, untuk meminta pihak PT Rampak Naong melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Selaku kepala desa, tentunya harus menampung aspirasi warga, mereka bertanya terkait proyek yang tengah dijalankan oleh PT. Rampak Naong, pihak PT sebaiknya menghentikan dulu pengerjaan proyeknya sampai ijinnya sudah lengkap,” ucapnya.
Sementara itu, kepala Kantor ATR/BPN Arya Ismana mengatakan “Tadi kami memberi gambaran bahwasanya prosedur pemukiman itu harus didahului dengan ijin-ijin. Ijin itu ada di pemerintahan daerah dinas yang menerbitkan perijinan, harapan kami sebagai pengembang Sebelum dilakukan pembangunan semua ijin-ijin harus di kantongi.”